Penelusuran SMART

Jumat, 15 Juli 2011

Pelaku Pelecehan Widi 'Vierra' Adalah Anak Pejabat?

JAKARTA - Kasus penculikan dan tindak asusila yang dialami Widi 'Vierra' banyak menimbulkan spekulasi. Kali ini isu yang berhembus adalah salah satu pelaku yang berjumlah tiga orang itu merupakan anak pejabat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin, mengaku baru mendengar kabar itu. Menurutnya, penyidik kepolisian masih terus memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya.

"Wah, saya juga baru tahu tentang itu. Tapi saat ini memang belum terungkap siapa orangnya. Kalaupun memang benar, kita belum tahu kebenarannya seperti apa. Sekarang penyidik masih terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Aswin saat berbincang dengan okezone, Kamis (14/7/2011) malam.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa para saksi untuk mempercepat terungkapnya kasus itu. Namun, untuk Widi sendiri baru akan menjalani pemeriksaan setelah kondisi kejiwaannya membaik.

"Yang harus kita perhatikan itu kondisi psikologis pelapor. Apalagi dia perempuan, terus terkena masalah sensisif seperti asusila seperti ini. Jadi dia baru akan diminta keterangan secepatnya," tandasnya.

Sementara itu, pengacara Widi, Minola Sebayang juga mengaku baru tahu tentang kabar pelaku yang menculik Widi merupakan anak pejabat. Pengacara yang pernah menangani kasus pelarian Arumi Bachsin ini menyerahkan semua kepada pihak kepolisian.

"Wah, saya baru tahu tuh tentang kabar itu. Tapi yang jelas di sini kita mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik agar pelakunya juga segera terungkap dan kasus ini menemui titik terang," tutur Minola saat berbincang dengan okezone, Kamis (14/7/2011).

Seperti diketahui, Widi diculik tiga lelaki tak dikenal saat hendak pulang dari sebuah kafe di kawasan Kemang, Rabu, 6 Juli 2011, sekira pukul 04.00 WIB. Widi sempat disekap di dalam mobil selama 30 menit. Widi sempat melawan, namun gagal. Tahu dirinya dalam bahaya, dia mengungkapkan identitasnya kepada para penculik. Setelah tahu wanita yang diculiknya vokalis band terkenal, ketiga pria itu melepaskan Widi.

Setelah dibebaskan pelaku, Widi langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan dan menjalani visum di RSCM. Para pelaku yang belum tertangkap itu akan dijerat pasal 289 KUHP tentang upaya pencabulan dengan tindak kekerasan.
(rik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...