Sidang Sodomi Anwar Ibrahim (Mantan wakil perdana menteri Malaysia)
Kuala Lumpur - Saiful Bukhari Azlan, saksi kunci dalam persidangan kasus sodomi pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mengagetkan para pengunjung sidang. Kesaksian pemuda 25 tahun itu membuat mereka yang hadir di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur terkesima.Saiful yang mengaku telah disodomi Anwar pada 26 Juni 2008 lalu, bersaksi bahwa Anwar dengan vulgar memintanya berhubungan seks. Dikatakan Saiful, Anwar mengucapkan kata slang empat huruf dalam bahasa Inggris saat mengajaknya berhubungan seks.
Dituturkan Saiful, saat dirinya datang menemui Anwar di Kondominium Desa Damansara, mantan deputi perdana menteri Malaysia itu bertanya pada Saiful dalam bahasa Inggris: "Can I f*** you today?"
Mendengar itu, para pengunjung sidang terkesiap. Namun beberapa orang tak bisa menahan tawa geli mereka. Demikian seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Kamis (4/2/2010).
Saiful mengaku marah dan takut mendengar kata-kata Anwar tersebut. "Saya menolak permintaannya. Saya bilang ke dia kalau saya tak ingin melakukannya," kata Saiful di persidangan kemarin. Anwar kemudian dengan marah berujar: "Apa?"
"Saya mengulangi kata-kata saya. Saya tak ingin melakukannya. Dia marah. Saat itu, saya takut," ujar Saiful yang merupakan mantan asisten pribadi Anwar.
Menurut Saiful, dirinya kemudian disuruh masuk ke kamar tidur utama. "Saya pergi ke kamar duluan. Tak lama kemudian, Anwar masuk dan menutup gorden," kata Saiful.
Anwar kemudian, ujar Saiful, menyuruhnya "membersihkan diri" di kamar mandi. "Saya melepas pakaian saya dan mandi. Saya mengambil handuk dari kamar mandi dan mengenakannya," ujar Saiful.
Menurut Saiful, saat dirinya kembali ke kamar, Anwar sedang berdiri di pinggir tempat tidur dengan hanya mengenakan handuk.
"Dia menyuruh saya datang padanya dan kemudian memeluk saya saat kami berdiri," ujar Saiful. Sampai di sini, pengacara Anwar, Karpal Singh meminta hakim untuk melanjutkan persidangan secara tertutup.
Hakim Mohamad Zabidin Mohd Diah akhirnya menghentikan persidangan dan dilanjutkan hari ini pada pukul 09.30 waktu setempat dan berlangsung tertutup untuk publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar